Pemerintah Bantu Perpindahan Operator

Pemerintah akan membantu operator yang berada di frekuensi 1,9 megahertz untuk pindah jaringan atau migrasi karena frekuensi tersebut dialokasikan untuk layanan seluler generasi ketiga (3G).

Rabu, 25 Januari 2006

Jakarta -- Pemerintah akan membantu operator yang berada di frekuensi 1,9 megahertz untuk pindah jaringan atau migrasi karena frekuensi tersebut dialokasikan untuk layanan seluler generasi ketiga (3G). Saat ini operator yang harus melakukan migrasi adalah PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. dengan produk StarOne, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. dengan produk TelkomFlexi, PT Indoprima Mikroselindo, dan PT Wireless Indonesia. "Akan kami bantu ...

Berita Lainnya