Pemerintah Akan Ubah Sistem Iuran Badan Pelaksana Tabungan Perumahan

Senin, 23 Januari 2006

Jakarta - Pemerintah akan membuat sistem baru iuran Badan Pelaksana Tabungan Perumahan (Bapeltarum) pegawai negeri sipil. Iuran itu diusulkan diambil dari pemotongan 2,5 persen dari total gaji pokok.

Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Ashari menyatakan, atas perubahan iuran itu, pegawai negeri akan mendapatkan pinjaman maksimal Rp 10 juta untuk kebutuhan rumah. "Formulasi tersebut telah dipresentasikan di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

...

Berita Lainnya