Telkom Minta Tarif Telepon Naik 30 Persen

Kepentingan industri telekomunikasi harus dipertimbangkan.

Kamis, 19 Januari 2006

JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) mengusulkan kenaikan tarif telepon lokal sebesar 30 persen.

"Angka ini berlaku untuk semua zona lokal," kata juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewabroto, kepada Tempo kemarin.

Dia menjelaskan, dalam proposal penyesuaian (rebalancing) tarif telepon yang diterima Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Telkom mengusulkan tarif lokal naik 30 persen dari Rp 250 per dua m

...

Berita Lainnya