PLN Nilai Pembangkit Borang Tak Mahal

Kamis, 19 Januari 2006

JAKARTA - Pengacara PT PLN (Persero) Maqdir Ismail menilai, pembelian pembangkit Borang, Sumatera Selatan, senilai US$ 13,1 juta atau Rp 122,43 miliar tidak terlalu mahal. Sebab, pembelian itu dibayar angsuran selama empat tahun dan pengadaannya sangat mendesak.

Menurut Maqdir, isi perjanjian jual-beli pembangkit itu justru menguntungkan PLN, yang menuntut pemasangan pembangkit dalam waktu singkat dan dibayar angsuran. "Mencari pembangkit dengan

...

Berita Lainnya