Kredit Macet BNI Diserahkan ke Direktorat Jenderal Piutang

PT Bank Negara Indonesia Tbk. menyerahkan eksekusi dan lelang atas hak tanggungan dan jaminan fidusia debitor kepada Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara.

Selasa, 17 Januari 2006

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk. menyerahkan eksekusi dan lelang atas hak tanggungan dan jaminan fidusia debitor kepada Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara. Penyerahan kewenangan penanganan kredit tersebut untuk mengurangi rasio kredit seret bank milik pemerintah tersebut. "Untuk tahap pertama BNI akan menyerahkan 38 debitor dengan nilai tanggungan sebesar Rp 247 miliar dan nilai jaminan Rp 312 miliar," kata Direktur Utama BNI Sigi...

Berita Lainnya