Bank Asing Wajib Bersertifikat Manajemen Risiko

Manajer Umum Badan Sertifikasi Manajemen Risiko Gandung Troy Sulistyantoro mengatakan, para bankir bank asing wajib memiliki sertifikat manajemen risiko.

Kamis, 12 Januari 2006

JAKARTA -- Manajer Umum Badan Sertifikasi Manajemen Risiko Gandung Troy Sulistyantoro mengatakan, para bankir bank asing wajib memiliki sertifikat manajemen risiko. Kewajiban itu untuk melindungi bankir lokal dari monopoli bankir asing. Gandung memaparkan, aturan Bank Indonesia soal manajemen risiko mewajibkan bank asing mengutamakan kompetensi manajemen risiko dalam menempatkan pegawainya pada posisi tertentu. "Kalau orang asing yang ditunjuk tak...

Berita Lainnya