Dua Operator Minta Kompensasi Pengalihan Frekuensi

Pemerintah tidak mempunyai uang untuk membayar kompensasi.

Rabu, 11 Januari 2006

JAKARTA -- Dua operator telepon meminta pemerintah memberikan kompensasi atas pengalihan penyelenggaraan penggunaan frekuensi dari 1.900 megahertz (MHz) ke 800 MHz. Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto, tidak memerinci operator telepon yang meminta kompensasi dari pemerintah. Dia hanya mengatakan, kompensasi adalah salah satu hal yang diminta dua operator telepon itu menanggapi sosialisasi rancangan peratura...

Berita Lainnya