Pembeli Formalin Wajib Tunjukkan Identitas

Pemerintah akan mewajibkan pembeli formalin menunjukkan identitas.

Rabu, 11 Januari 2006

JAKARTA -- Pemerintah akan mewajibkan pembeli formalin menunjukkan identitas. Ketentuan ini rencananya akan dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tata Niaga Formalin yang sedang disusun.Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Ardiansyah Parman mengatakan, pembeli juga harus menyebutkan maksud penggunaan formalin itu. "Selama ini pemerintah belum mengatur tata niaga formalin," ujarnya kemarin.Ardiansyah menyata...

Berita Lainnya