Uni Eropa Rekomendasikan Hindari Transaksi Elektronik di Indonesia

Uni Eropa merekomendasikan agar tidak melakukan transaksi elektronik di Indonesia.

Senin, 2 Januari 2006

Jakarta -- Uni Eropa merekomendasikan agar tidak melakukan transaksi elektronik di Indonesia. Sebab, Indonesia belum memiliki undang-undang yang menjamin keamanan transaksi elektronik. Menurut Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli, dua bulan lalu dirinya menerima surat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Inggris. Isinya masyarakat Inggris sering tertipu ketika berbelanja dari website di Indonesia. "Mereka sudah mengirim...

Berita Lainnya