Departemen Pekerjaan Umum Segera Hukum Perusahaan Konstruksi Nakal

Pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Jenderal Departemen Pekerjaan Umum yang memasukkan 11 perusahaan konstruksi ke dalam daftar negatif.

Senin, 2 Januari 2006

Jakarta -- Pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Jenderal Departemen Pekerjaan Umum yang memasukkan 11 perusahaan konstruksi ke dalam daftar negatif. "Saya sudah memerintahkan dirjen terkait agar badan usaha yang kinerjanya tidak bagus diberi hukuman supaya menjadi lebih baik," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto kemarin. Sebelumnya, pemerintah memasukkan 11 perusahaan dalam daftar negatifnya karena diduga menggelembungkan ...

Berita Lainnya