Harga Air PAM Jaya Naik 17,32 Persen

Khusus untuk pelanggan golongan miskin, kenaikan hanya 10-11 persen.

Sabtu, 31 Desember 2005

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengumumkan, tarif air yang dipasok Perusahaan Air Minum Jakarta naik rata-rata 17,32 persen, mulai Ahad, 1 Januari 2006. Kenaikan ini, ujar Sutiyoso di Balai Kota kemarin, "Tidak terelakkan."

Meski begitu, ujar Sutiyoso, khusus untuk pelanggan golongan miskin, kenaikan hanya 10-11 persen. Mereka adalah pelanggan golongan I dan II, yang terdiri atas rumah sangat sederhana, rumah ibadah, rumah sakit pemerintah

...

Berita Lainnya