Harga Air PAM Jaya Naik 17,32 Persen
Khusus untuk pelanggan golongan miskin, kenaikan hanya 10-11 persen.
Sabtu, 31 Desember 2005
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengumumkan, tarif air yang dipasok Perusahaan Air Minum Jakarta naik rata-rata 17,32 persen, mulai Ahad, 1 Januari 2006. Kenaikan ini, ujar Sutiyoso di Balai Kota kemarin, "Tidak terelakkan."
Meski begitu, ujar Sutiyoso, khusus untuk pelanggan golongan miskin, kenaikan hanya 10-11 persen. Mereka adalah pelanggan golongan I dan II, yang terdiri atas rumah sangat sederhana, rumah ibadah, rumah sakit pemerintah
...