Pemerintah Umumkan Rancangan Peraturan Tender Frekuensi 3G

Jumat, 23 Desember 2005

Jakarta - Pemerintah sudah merampungkan rancangan peraturan menteri tentang penataan dan proses tender frekuensi telepon seluler generasi ketiga (3G) IMT-2000 pada pita frekuensi 2,1 GHz.

Menurut juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, sebelum rancangan disahkan, masyarakat dan operator diberi kesempatan memberi masukan hingga 29 Desember. "Selanjutnya, rancangan itu dibahas

...

Berita Lainnya