Bagi Hasil Blok Cepu Beres

Pembagian 10 persen untuk empat daerah harus melalui konsorsium.

Kamis, 22 Desember 2005

SURABAYA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan, dalam bagi hasil eksplorasi minyak dan gas di Blok Cepu yang menjadi sengketa antara Jawa Timur dan Jawa Tengah, Jawa Timur akan menerima 67 persen dan Jawa Tengah 33 persen dari total 10 persen jatah kedua provinsi itu.

"Selanjutnya, Kabupaten Bojonegoro akan menerima 40 persen dari jatah 67 persen milik Jawa Timur," kata Sutrisno, Bupati Bojonegoro, kepada Tempo kemarin.

Kesepakatan itu, ka

...

Berita Lainnya