Beras dan Gula Akan Diproteksi

Produk khusus ini akan dinegosiasikan di Jenewa.

Rabu, 21 Desember 2005

JAKARTA - Pemerintah berniat memasukkan beras dan gula ke dalam daftar produk khusus. Komoditas-komoditas itu akan mendapat perlindungan dari ancaman liberalisasi perdagangan dunia.

Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, produk pertanian lainnya yang akan dimasukkan ke dalam produk khusus harus dirundingkan dulu dengan departemen dan institusi terkait.

Menurut Mari, negara-negara anggota WTO masih memiliki waktu sampai akhir Maret tahun d

...

Berita Lainnya