Dana untuk Merpati Segera Cair

Merpati harus segera merestrukturisasi utang supaya tidak perlu minta dana lagi.

Selasa, 20 Desember 2005

JAKARTA -- Pemerintah sudah menyetujui pencairan dana untuk PT Merpati Nusantara Airlines sebesar Rp 75 miliar. Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia Nasution, pemerintah sudah menandatangani penyuntikan dana kepada Merpati. "Kalau hari ini (kemarin) Merpati mengajukan surat perintah membayar, pencairannya akan kami lakukan sekarang juga," kata Mulia kemarin.Meskipun demikian, Mulia mengingatkan agar pemberian dana itu segera diikut...

Berita Lainnya