Kepemilikan Asing di Maskapai Penerbangan Dievaluasi

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau INACA meminta pemerintah mengevaluasi kepemilikan asing di sektor perhubungan udara.

Selasa, 20 Desember 2005

Jakarta -- Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau INACA meminta pemerintah mengevaluasi kepemilikan asing di sektor perhubungan udara. Permintaan ini terkait dengan perubahan nama maskapai PT Awair International menjadi PT Indonesia AirAsia, yang 49 persen sahamnya dimiliki oleh AirAsia dari Malaysia. Menurut Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanudin, keberadaan Indonesia AirAsia merupakan sebuah bentuk pelanggaran terhadap prinsip sabo...

Berita Lainnya