Sisa Anggaran Cair Jika Kontrak Masuk November

Senin, 19 Desember 2005

JAKARTA - Sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2005 baru bisa cair jika sudah ada di daftar isian pelaksanaan anggaran sejak awal atau kontraknya sudah ada sejak November.

"Di luar itu tidak bisa dicairkan," ujar Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rochjadi di Jakarta akhir pekan lalu.

Menurut dia, dana yang belum dicairkan itu antara lain program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak serta program rehabilitasi u

...

Berita Lainnya