TVRI Minta Utang Frekuensi Tak Dibayar Tunai

PT Televisi Republik Indonesia (Persero) meminta keringanan kepada pemerintah tidak membayar dengan tunai utang sebesar Rp 133,5 miliar.

Senin, 12 Desember 2005

JAKARTA -- PT Televisi Republik Indonesia (Persero) meminta keringanan kepada pemerintah tidak membayar dengan tunai utang sebesar Rp 133,5 miliar."Kami tidak mungkin membayar tunai. Mudah-mudahan ada cara pembayaran lain," kata Direktur Keuangan TVRI John Sebayang kepada Tempo akhir pekan lalu. Tapi John tidak bisa menyebutkan seperti apa pola pembayaran yang akan dilakukan.TVRI mempunyai utang biaya hak penggunaan frekuensi kepada pemerintah sebe...

Berita Lainnya