Pupuk Sriwijaya Diminta Turun Tangan

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terancam tidak mampu membayar utang beserta cicilan yang jatuh tempo awal tahun depan karena sudah tidak bisa berproduksi.

Senin, 12 Desember 2005

JAKARTA -- PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terancam tidak mampu membayar utang beserta cicilan yang jatuh tempo awal tahun depan karena sudah tidak bisa berproduksi. PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) diminta membantu kesulitan PIM. Direktur Utama PIM Hidayat Nyakman mengatakan, jumlah utang mencapai US$ 240 juta, terdiri atas utang dalam negeri US$ 90 juta dan utang luar negeri US$ 150 juta. "Jika dihitung dengan bunganya, utang luar negeri menjadi US$ 190 ...

Berita Lainnya