KPK Minta Usul Komite Pajak Dicabut

BPK diusulkan bisa mengaudit penerimaan pajak.

Jumat, 9 Desember 2005

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pajak DPR mencabut pasal pembentukan Komite Pengawas Pajak.

"Negara ini sudah terlalu banyak komisi," kata Ketua Komisi Taufiequrachman Ruki dalam rapat dengan panitia khusus di Jakarta

Ruki mengusulkan agar pengawasan pajak diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan yang sudah mempunyai landasan hukum, yakni Undang-Undang Dasar 1945. Badan, kata dia, juga alat DPR dal

...

Berita Lainnya