Izin Hutan Intracawood tanpa Lelang

Rekomendasi Badan Planologi diabaikan.

Rabu, 7 Desember 2005

JAKARTA - Penerbitan izin hak pengusahaan hutan PT Intracawood Manufacturing melanggar rekomendasi Badan Planologi Departemen Kehutanan. Sebab, penerbitan izin HPH seluas 195.110 hektare di Kalimantan Timur itu diberikan tanpa melalui proses lelang.

Anggota Komisi Kehutanan DPR, Azwar Chesputra, mengatakan, dari surat rekomendasi Badan Planologi Nomor S.75/VII-KP/RHS/2004 tertanggal 14 Mei 2004 terungkap bahwa area HPH itu masih berstatus persetujuan

...

Berita Lainnya