Kepemilikan Bank Akan Dibatasi

Rabu, 7 Desember 2005

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mengatakan, dalam kerangka percepatan konsolidasi perbankan, pihaknya sedang mengkaji dan mengembangkan single presence policy, yakni kebijakan yang membatasi kepemilikan bank hanya diperbolehkan oleh satu orang.

Menurut Burhanuddin, jika seseorang memiliki dua bank atau lebih, Bank Indonesia akan mengkaji dan mempertimbangkan untuk disatukan. "Hanya satu pemilik yang boleh hadir," katanya di J

...

Berita Lainnya