Badan Pemeriksa Keuangan Akan Diaudit Akuntan Publik

Dua tahun terakhir, Badan Pemeriksa Keuangan mengizinkan badan lain memeriksa kinerjanya.

Senin, 5 Desember 2005

JAKARTA - Kantor akuntan publik akan diizinkan memeriksa laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Auditnya mulai laporan keuangan tahun ini (2005)," kata anggota BPK Baharuddin Aritonang pekan lalu.

Selama ini, tutur dia, keuangan dan kinerja BPK hanya diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai pemeriksa internal lembaga negara. Sebaliknya, BPKP diaudit oleh BPK. "Bertahun-tahun sistemnya dualisme begitu," kata Aritonang.

Dua t

...

Berita Lainnya