Harga Pupuk Naik Maksimal 20 Persen
Jumat, 2 Desember 2005
JAKARTA - Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan, kenaikan harga pupuk bersubsidi tahun depan maksimal 20 persen. "Jangan lebih dari itu," ujarnya kemarin.
Menurut Anton, langkah menaikkan harga ada kemungkinan akan diambil akibat naiknya biaya produksi pembuatan pupuk. Namun, kenaikan ini diusahakan tidak akan membebani petani.
Meski demikian, sebelum harga pupuk dinaikkan, harus ada audit biaya produksi pupuk. Anton mengaku telah meminta
...