Perusahaan Terbuka Dapat Insentif

Kamis, 1 Desember 2005

JAKARTA - Menteri Keuangan Jusuf Anwar menjanjikan akan memberikan insentif bagi perusahaan terbuka (go public) seperti yang diusulkan Asosiasi Emiten Indonesia. Insentif itu berupa insentif pajak, penghapusan persyaratan pelunasan pajak, dan penggunaan laporan yang telah diaudit sebagai acuan perhitungan pajak.

"Akan kami beri banyak kemudahan, antara lain lewat Rancangan Undang-Undang Perpajakan, Bea-Cukai, dan kepabeanan. Permintaan tax clearanc

...

Berita Lainnya