Pemerintah Diminta Izinkan Asing Beli Properti

Kalangan pengusaha properti kembali meminta pemerintah memperbolehkan orang asing membeli properti di Indonesia.

Selasa, 29 November 2005

JAKARTA -- Kalangan pengusaha properti kembali meminta pemerintah memperbolehkan orang asing membeli properti di Indonesia. Sebab, kebijakan ini dapat mendorong kegiatan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan devisa negara. Ketua Umum Realestat Indonesia Lukman Purnomosidi mengatakan, banyak negara saat ini setiap tahun mendapat keuntungan miliaran dolar dari kebijakan ini, terutama dari penjualan kondominium. "Bahkan ban...

Berita Lainnya