Insentif Tak Diperinci di UU Investasi

Senin, 28 November 2005

Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengungkapkan, Undang-Undang Investasi nantinya hanya akan memuat prinsip-prinsip dasar yang ingin dicapai pemerintah. "Detail insentif dan lisensi akan keluar di peraturan pemerintah," kata Mari di Jakarta akhir pekan lalu. Alasannya, masalah insentif sangat dinamis sehingga bila masuk undang-undang sulit mengubahnya.Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal M. Lutfi merasa keberatan dengan RUU Investa...

Berita Lainnya