Pertamina Minta Tahun Depan Subsidi Dibayar Tepat Waktu

Senin, 28 November 2005

Jakarta - PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah menerapkan mekanisme pembayaran tepat waktu untuk pelaksanaan public service obligation terkait dengan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi tahun depan. Pasalnya, masa penugasan pemerintah telah berakhir sehingga perhitungan harus didasarkan atas business to business.Wakil Direktur Utama Pertamina Mustiko Saleh mengatakan, dalam konsep business to business berarti semua b...

Berita Lainnya