Bekas Direktur BNI Ditahan

Markas Besar Kepolisian RI kemarin menahan Mohammad Arsjad, mantan Direktur Kepatuhan Bank BNI.

Kamis, 24 November 2005

JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI kemarin menahan Mohammad Arsjad, mantan Direktur Kepatuhan Bank BNI. Kepolisian juga menetapkan Arsjad sebagai tersangka dalam kasus surat kredit fiktif di BNI Cabang Kebayoran, Jakarta Selatan, yang merugikan negara Rp 1,7 triliun. Arsjad ditahan setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak Selasa (22/11) malam. "Bukti permulaan atas keterlibatan yang bersangkutan sudah cukup, sehingga penyidik menahan beliau," ...

Berita Lainnya