Bank Pemberi Bunga di Atas 13 Persen Ditegur

Pemerintah hanya menjamin 13 persen.

Kamis, 24 November 2005

JAKARTA --- Analis Eksekutif Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan, Bank Indonesia telah menegur sejumlah bank yang menawarkan tingkat suku bunga (deposito) di atas suku bunga penjaminan yang saat ini mencapai 13 persen. Bank-bank itu dianggap tidak melaksanakan prinsip kehati-hatian. Namun, Tirta tidak mau menyebutkan bank-bank mana saja yang telah mendapat teguran atau apakah bank itu merupakan ba...

Berita Lainnya