Beras Impor Belum Melalui Badan Karantina

Badan Karantina Pertanian belum memeriksa beras impor sebanyak 68.900 ton dari Vietnam yang sudah masuk ke delapan pelabuhan Indonesia.

Rabu, 23 November 2005

JAKARTA -- Badan Karantina Pertanian belum memeriksa beras impor sebanyak 68.900 ton dari Vietnam yang sudah masuk ke delapan pelabuhan Indonesia. Padahal, secara prosedur, beras ini harus diperiksa Badan Karantina terlebih dulu untuk memastikan tidak adanya penyakit. Kepala Badan Karantina Pertanian Departemen Pertanian Syukur Iwantoro menjelaskan, sebelum beras masuk ke daerah tujuan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan meminta Badan Karanti...

Berita Lainnya