Bahana Gugat Pailit Bhinneka

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia menggugat pailit PT Bhinneka Multi Corporation di pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan utang senilai Rp 235,7 miliar.

Rabu, 23 November 2005

JAKARTA -- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia menggugat pailit PT Bhinneka Multi Corporation di pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan utang senilai Rp 235,7 miliar.Menurut kuasa hukum Bahana dari kantor pengacara Augustinus Hutajulu & Rekan, Robin Siagian, gugatan pailit yang diajukan pada Senin (21/11) itu merupakan upaya legal yang dilakukan Bahana kepada Bhinneka setelah beberapa kali upaya penjadwalan utang dan ...

Berita Lainnya