Pengusaha Retail Akan Somasi Perusahaan Listrik Negara

Setelah disomasi pengusaha tekstil, PT Perusahaan Listrik Negara juga akan disomasi oleh pengusaha retail akibat kebijakan disinsentif program daya maksimum yang diterapkan mulai bulan lalu.

Rabu, 23 November 2005

JAKARTA -- Setelah disomasi pengusaha tekstil, PT Perusahaan Listrik Negara juga akan disomasi oleh pengusaha retail akibat kebijakan disinsentif program daya maksimum yang diterapkan mulai bulan lalu. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia Tutum Rahanta mengatakan, akibat kebijakan ini, biaya mereka naik 5 persen. "Karena pada pukul 17.00-20.00 kami dikenai tarif empat kali lipat," katanya kemarin. Tutum mengatakan, pihaknya sudah...

Berita Lainnya