Pertamina Kembali Distribusikan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

Awal tahun depan penyalur bahan bakar minyak bersubsidi akan dilelang.

Rabu, 23 November 2005

JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) kembali mendapat penugasan untuk mendistribusikan bahan bakar minyak bersubsidi ke seluruh Indonesia. Penugasan ini berlaku mulai 24 November dan berakhir 31 Desember 2005.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menuturkan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, masa tugas pelayanan publik (public service obligation/PSO) Pertamina berakhir pada 23 November 2005. "Set...

Berita Lainnya