Ada 750 Perusahaan Asing Tak Bayar Pajak

Diduga kebanyakan dari sektor tekstil, minyak dan gas, serta pertambangan.

Selasa, 22 November 2005

Jakarta -- Sekitar 750 perusahaan modal asing selama lima tahun terakhir tak membayar pajak dengan alasan mengalami kerugian.Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Jusuf Anwar dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Perpajakan kemarin. "Padahal perusahaan-perusahaan itu bagus," kata Jusuf Anwar kepada pers kemarin. Namun, Menteri Anwar tak bersedia menyebutkan nama-nama perusahaan asing tersebut. "Itu perusahaan lama. Nant...

Berita Lainnya