Fiskal Luar Negeri Akan Dihapus pada 2010

Pendapatan dari fiskal luar negeri Rp 1,3 triliun per tahun.

Selasa, 22 November 2005

JAKARTA -- Pemerintah berencana menghapus pembayaran fiskal ke luar negeri pada 2010. "Paling cepat 2010," kata Menteri Keuangan Jusuf Anwar dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Perpajakan di Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Penghapusan fiskal itu, menurut dia, baru akan dilakukan jika pemerintah telah menemukan sumber pembiayaan lain untuk menambah penerimaan negara. Jusuf mengakui, pemberlakuan fiskal luar negeri itu me...

Berita Lainnya