Air Kemasan Bakal Kena Cukai

"Akibat kenaikan harga BBM saja kami sudah terpukul."

Senin, 21 November 2005

JAKARTA - Pemerintah berencana mengenakan cukai terhadap produk minuman ringan. Pengenaan cukai ini merupakan perluasan obyek barang kena cukai, yang rencananya juga akan dikenakan pada produk semen.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Eddy Abdurrahman mengatakan, minuman ringan adalah barang yang inelastis jika dipotong cukai dan dikonsumsi kelas menengah ke atas. Sehingga, meski dikenai cukai, permintaannya tidak akan turun.

Lagi pula pengenaan cuka

...

Berita Lainnya