Diusulkan Insentif Pajak untuk Perusahaan Publik

Pemerintah diminta memberikan insentif pajak kepada perusahaan terbuka (go public) di Tanah Air.

Jumat, 18 November 2005

Jakarta -- Pemerintah diminta memberikan insentif pajak kepada perusahaan terbuka (go public) di Tanah Air.Menurut Ketua Asosiasi Emiten Indonesia Airlangga Hartanto, salah satu insentif itu berupa pengurangan pajak bagi badan usaha yang bersifat terbuka. Dengan begitu, perusahaan terbuka semakin banyak di Indonesia. "Pengurangannya 5-10 persen," kata Airlangga kepada pers kemarin.Berdasarkan hasil penelitian lembaga Japan Bank for International Co...

Berita Lainnya