Bunga Kredit Bank Dinilai Belum Perlu Naik

Lembaga Penjamin Simpanan menyatakan, perbankan tidak perlu menaikkan suku bunga kredit setelah kenaikan BI Rate menjadi 12,25 persen.

Rabu, 16 November 2005

Jakarta -- Lembaga Penjamin Simpanan menyatakan, perbankan tidak perlu menaikkan suku bunga kredit setelah kenaikan BI Rate menjadi 12,25 persen. Kenaikan bunga kredit itu berpotensi meningkatkan risiko kredit seret perbankan."Manajemen perbankan harus berpikir strategis dan kreatif serta rela tidak menaikkan bunga kredit. Untuk menjaga rasio kredit seret (NPL) tidak naik dan likuiditas tetap bertahan, perbankan bisa mengurangi ekspektasi keuntung...

Berita Lainnya