Izin Kerja Pengusaha Pelayaran Asing Terancam Dicabut

Selasa, 15 November 2005

JAKARTA - Izin kerja 23 pengusaha pelayaran asing atau ownership representative terancam dicabut. Sebab, mereka tidak terdaftar di Direktorat Perhubungan Laut Departemen Perhubungan.

Menteri Perhubungan Hatta Radjasa mengatakan, mereka tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Perhubungan untuk menjalankan usaha pelayaran. Namun, mereka masih diberi kesempatan untuk melaporkan diri paling lambat hari ini.

"Saya sudah mengirim surat pember

...

Berita Lainnya