Potensi Kehilangan Pajak Bertambah

Aburizal: RUU Pajak tetap dirombak.

Sabtu, 12 November 2005

JAKARTA - Menteri Keuangan Jusuf Anwar mengungkapkan, potensi kehilangan penerimaan negara akibat Undang-Undang Pajak baru mencapai Rp 35 triliun. Pekan lalu, ia masih menyebutkan bahwa potensi hilangnya hanya Rp 20 triliun.

"Saya sudah hitung satu-satu," katanya kemarin, "dengan undang-undang baru, fiskal berkorban Rp 35 triliun untuk memancing pertumbuhan ekonomi."

Menurut Jusuf, potensi kehilangan disebabkan oleh banyaknya insentif pajak yang diberi

...

Berita Lainnya