Kenaikan Tarif Listrik Setelah Januari 2006

Pembahasan kenaikan tarif listrik belum selesai.

Sabtu, 12 November 2005

JAKARTA - Pemerintah akan memutuskan kenaikan tarif dasar listrik setelah Januari 2006. Kenaikan itu tidak akan buru-buru diputuskan meskipun PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih merugi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana subsidi Rp 15 triliun untuk PLN. Subsidi itu tidak akan habis dalam sebulan. "Karena itu, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga Januari 2006,

...

Berita Lainnya