BUMN Modal Minus Direstrukturisasi

Kementerian BUMN sedang mengevaluasi dan merestrukturisasi 20 perusahaan negara yang memiliki ekuitas negatif pada 2004.

Kamis, 10 November 2005

Jakarta -- Kementerian BUMN sedang mengevaluasi dan merestrukturisasi 20 perusahaan negara yang memiliki ekuitas negatif pada 2004. Kementerian BUMN juga akan menggabungkan dan melikuidasi sejumlah BUMN. Sekretaris Menteri Negara BUMN Muhammad Said Didu menyampaikan, evaluasi terhadap 20 BUMN bermodal negatif itu bersamaan dengan proses restrukturisasi. Menurut dia, restrukturisasi dilakukan terhadap BUMN sektor perkebunan, kehutanan, industri st...

Berita Lainnya