Parasetamol Kena Bea Masuk

Pemerintah mengenakan bea masuk antidumping terhadap impor parasetamol yang berasal dari Cina dan Amerika Serikat.

Kamis, 10 November 2005

JAKARTA -- Pemerintah mengenakan bea masuk antidumping terhadap impor parasetamol yang berasal dari Cina dan Amerika Serikat. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Marwanto Harjowiryono mengungkapkan, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2005, yang berlaku lima, tahun terhitung sejak 25 Oktober 2005.Kebijakan ini ditujukan untuk memberi perlindungan terhadap industri parasetamol dalam negeri dari k...

Berita Lainnya