Sejumlah Penerbangan Akan Dapat Peringatan

Lima maskapai berhenti beroperasi.

Rabu, 9 November 2005

Jakarta - Pemerintah akan memberikan surat peringatan kepada sejumlah maskapai penerbangan. Surat peringatan itu muncul karena perusahaan penerbangan tersebut sudah tidak aktif lagi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Iksan Tatang menyatakan, perusahaan-perusahaan penerbangan yang bakal mendapatkan surat peringatan adalah PT Star Air dan PT Bouraq Airlines. Kedua perusahaan akan diberikan surat peringatan pertama karena sudah tidak lagi melakuka

...

Berita Lainnya