"Nilai Aset Eks BPPN Tak Wajar"

Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan, nilai aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional sebesar Rp 8,97 triliun yang tercantum dalam neraca laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2004 tidak dapat diyakini kewajarannya.

Selasa, 8 November 2005

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan, nilai aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional sebesar Rp 8,97 triliun yang tercantum dalam neraca laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2004 tidak dapat diyakini kewajarannya.Dalam hasil audit laporan keuangan 2004 itu, BPK menyebutkan, nilai aset eks BPPN itu dianggap tidak wajar karena belum diperiksa oleh penilai independen yang dapat mengungkapkan nilai wajar aset yang dialihkan terseb...

Berita Lainnya