Piutang Pajak 2004 Rp 28,9 Triliun

Piutang pajak pemerintah pada 2004 mencapai Rp 28,9 triliun.

Rabu, 2 November 2005

JAKARTA -- Piutang pajak pemerintah pada 2004 mencapai Rp 28,9 triliun. Piutang tersebut terdiri atas tagihan pajak Rp 28,9 triliun, yang telah ditetapkan dalam Surat Ketetapan Pajak Piutang Bayar dan belum dilunasi hingga 31 Desember 2004. Demikian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2004 yang diterima Tempo Senin (31/10). Dalam laporan itu disebutkan, piutang pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan lainnya Rp 25,9 triliun, piutang pajak bu...

Berita Lainnya