Pelaporan Transaksi Mencurigakan Naik Jadi 2.800

Senin, 31 Oktober 2005

JAKARTA - Pada akhir September lalu, jumlah pelaporan transaksi mencurigakan (suspicious transaction) yang diterima Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) naik menjadi 2.800 laporan.

Jumlah ini melonjak tajam dibanding per Desember 2004 ketika PPATK menerima sebanyak 1.149 laporan.

Kepala PPATK Yunus Husein kepada Tempo menuturkan, kebanyakan transaksi mencurigakan itu memiliki nominal sebesar Rp 500 juta. Selain transaksi tunai, ban

...

Berita Lainnya