Dikeluhkan Rencana Pajak atas Kayu Bulat

Rabu, 26 Oktober 2005

Jakarta - Para pengusaha di sektor kehutanan berkeberatan dengan rencana pengenaan pajak atas kayu bulat (log) sebesar 10 persen. Menurut Menteri Kehutanan M.S. Kaban, pajak itu menambah beban dan mempersulit daya saing mereka.

"Semua asosiasi kehutanan mengeluhkan, bahkan mengharapkan ada insentif untuk mereka," kata Kaban kemarin.

Menurut Kaban, pajak bumi dan bangunan telah membebani pengusaha dan mempersulit daya saing produk Indonesia. Karena it

...

Berita Lainnya