Pengusaha Persoalkan Tarif Pengampunan Pajak

Kalangan dunia usaha memperdebatkan persentase pengampunan pajak (tax amnesty) yang harus mereka bayar kepada pemerintah.

Selasa, 25 Oktober 2005

Jakarta -- Kalangan dunia usaha memperdebatkan persentase pengampunan pajak (tax amnesty) yang harus mereka bayar kepada pemerintah. Dalam tim review Rancangan Undang-Undang Pajak itu, dunia usaha tidak sepakat dengan pemerintah. Menurut sumber Tempo yang terlibat dalam penyusunan rancangan itu, kalangan pengusaha menginginkan duit yang harus disetorkan dari harta yang selama ini tak kena pajak sebesar 1 persen, sementara pemerintah menginginkan ...

Berita Lainnya